Keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium sudah tepat dan demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI asal Provinsi Banten, Ferrari Roemawi, MBA, kepada kabar6.com via sambungan telepon, Jumat (21/6/2013) malam.
"Selama ini yang menikmati subsidi BBM sebesar tujuh puluh persen adalah kalangan menengah atas. Sedangkan rakyat kecil atau menengah bawah tidak terlalu banyak menggunakan BBM," ujar Ferrari lagi.
Lebih jauh politisi asal partai berlambang mercy ini mengungkapkan, bahwa perhitungan atas penilaian itu sangat mudah, karena berlangsung dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Buktikan saja, pengguna motor rata-rata hanya memerlukan 2dua liter premium perhari. Sebaliknya pengguna mobil, membutuhkan rata-rata sepuluh liter premium perhari. Jadi, siapa yang banyak menggunakan BBM bersubsidi," ujar Ferrari lagi.
Salah satu dasar itulah, yang menjadi acuan pemerintah untuk memutuskan bahwa sebaiknya subsidi itu diberikan secara langsung kepada rakyat miskin melalui program-rogram pro rakyat.
"Saya yakin, sekarang rakyat sudah cerdas dan mengerti alasan pemerintah mengurangi subsidi BBM," ujarnya.
Ferrari yang juga menjabat sebagai Korwil III Banten di DPP Partai Demokrat ini berharap, baik pemerintah, pertamina maupun media, bisa bekerjasama mempublis alasan kenaikkan BBM secara tepat dan benar.
"Mari sama-sama kita pahami, kenapa pemerintah menaikkan harga BBM. Dan, untuk apa pula kebijakan kenaikan BBM itu diberlakukan," ujarnya lagi.
Soal merebaknya penilaian bahwa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang kini digagas pemerintah justru membuat rakyat bermental pengemis, Ferrari menganggap hal itu sama sekali tidak beralasan.
"Coba dilihat secara benar, bukan hanya di Indonesia saja program serupa BLSM diberikan kepada rakyat. Melainkan di negara-negara berkembang lain juga sama. Semua itu karena rakyat miskin menjadi tanggungjawab pemerintah," tegas Ferrari lagi.
Ferrari juga meyakini, bahwa kebijakan menaikkan harga BBM, sedianya tidak akan mempengaruhi suara partai pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Jumat (21/6/2013) malam, di kantor Menko Perekonomian. Kenaikan harga BBM berlaku mulai Sabtu (22/6/2013).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan harga baru bensin ditetapkan Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter.
"Sesuai ketentuan pasal 4, pasal, 5, dan pasal 6, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang harga jual eceran dan konsumen jenis bahan minyak tertentu, penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan, bensin premium (ron 88) Rp 6.500/liter, minyak solar Rp 5.500/liter," kata Jero Wacik.
Sumber : Kabar6.com
home
Home
Post a Comment